Bismillah,
Salah satu salah kaprah yg melanda/dilakukan kaum muslim adalah terkait dengan ucapan innalillahi dan RIP.
Saya awali artikel ini dengan sebuah berita kematian seseorang,
katakan si X. Saya baca komentar-komentar yg masuk, ada yg menulis “RIP
(Rest In Peace, beristirahat dengan damai) X, semoga bla 3x”. Nah,
tulisan ini dikomentari oleh orang lain dengan isi lebih kurang (maaf,
saya lupa redaksi lengkapnya) “Hei, RIP itu ucapan orang kafir! elo
mesti tulis innalillahi bla 3x”.
Dan sayapun tertegun dengan komentar ini. Menurut saya, apa yg salah
dengan RIP? Dan apakah memang innalillahi itu hanya untuk diucapkan saat
mendapat berita kematian?
RIP, seperti yg telah saya tulis, jelas berasal dari bahasa Inggris
dan lazim diucapkan apabila ada orang yg mati. Tujuannya jelas, semoga
orang yg mati tersebut bisa beristirahat dengan damai (meski dalam
ajaran Islam, orang yg mati belum tentu akan bisa beristirahat dg damai.
insya ALLOH akan saya bahas di lain waktu mengenai hal ini), setelah
(barangkali) menempuh/mengalami hal yg tidak menyenangkan di dunia. Bisa
berupa sakit, hutang, ataupun penderitaan lain.
Namun toh demikian, mengingat masih begitu banyak kaum muslim di
Indonesia yg sebegitu terpukaunya dg hal2 yg berbau Arab (yg BELUM TENTU
Islami), maka saya merasa saya masih perlu utk menuliskan artikel ini.
Ucapan innalillahi sendiri sebenarnya salah kaprah juga di kalangan
muslim di Indonesia. Hal ini karena ucapan ini seringkali identik dg
orang yg meninggal.
“Eh, pak X meninggal dunia tadi pagi.”
“Innalillahi…”
Padahal, jika kita merujuk ke ayatnya, yakni Al Baqarah(2):155 dan 156,tertulis,“Dan
sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan,
kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita
gembira kepada orang-orang yang sabar, — (yaitu) orang-orang yang
apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, “Innaa lillaahi wa innaa
ilaihi raaji`uun”
Musibah tidak hanya berupa peristiwa kematian. Bagi kaum muslim,
kematian bisa jadi bukan musibah, melainkan sesuatu yg sudah mereka
tunggu, apalagi jika mereka menemui kematian dg cara berjihad.
Ucapan Innaa lillaahi SEMESTINYA diucapkan untuk SETIAP
musibah/cobaan yg diterima, entah itu ketakutan, kelaparan, kekurangan
harta, dst.
So, bagi saya, RIP adalah salah satu bentuk ucapan berduka cita yg
memang sudah dituangkan dalam bahasa Inggris. Jika dibandingkan dg Innaa
lillaahi, bisa kita lihat jelas bahwa RIP lebih kecil dan spesifik
scopenya. Innaa lillaahi sendiri punya wawasan yg lebih luas dan bisa
digunakan untuk hal2 (musibah dan cobaan) lain.
Lalu, apakah RIP mesti dilarang diucapkan oleh seorang muslim? Saya
akan bertanya kepada anda, dalil mana yg melarangnya? Apakah karena
tasyabuh/menyerupai yg dijadikan acuan? Wallahualam.
Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar